Legalitas

Puspa Nusantara termasuk dalam sedikit penyedia jasa Outbound yang berbadan hukum dan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) sesuai berkas legal sebagai berikut:

CV. Puspa Nusantara
NPWP : 66.203.333.1-426.000
SIUP : 0140/10-23/PKII/2014
KEPUTUSAN MENTRI HUKUM DAN HAM
AHU-0367.AH
NOTARIS : SRI ANNA, SH.M.Kn.